Komedian Nunung di Ciduk Polisi


Serbarumbia - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan. Komedian Srimulat Nunung ditangkap jajaran Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019).

Pelawak yang memiliki nama asli Tri Retno Prayudati 55 tahun itu ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tak sendiri, Nunung diringkus bersama dua orang lainnya. Kedua orang yang ditangkap bersama Nunung adalah July Jam Sambiran yang merupakan suami Nunung, dan Hadi Moheriyanto alias Hery.

Dilansir dari suara.com, kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
"Iya betul ditangkap di kediamannya sendiri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB (dalam kasus narkotika)," kata Argo Yuwomo saat dihubungi wartawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 0,36 gram. Saat dilakukan tes urin, Nunung dinyatakan positif.
"Hasil tes urin menunjukan positif naroba," tutupnya.

Belum ada Komentar untuk "Komedian Nunung di Ciduk Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel