PT Sai Bumi Mandiri Ditunjuk Merenovasi Pasar Rumbia

Serbarumbia - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menunjuk PT Sai Bumi Mandiri sebagai pengembang pasar daerah Rumbia. Renovasi sudah dimulai sejak selesai idul fitri ini.


Ada empat calon pengembang yang berminat dan sudah melewati semua tahapan. Keputusan Bupati PT. Sai Bumi Mandiri yang mendapat kepercayaan untuk merenovasi pasar daerah.



Menurut Adi, yang juga ketua TKKSD, ada beberapa perubahan kerja sama pembangunan pasar daerah yang cukup tegas dan melindungi pedagang. "Diantaranya uang jaminan berupa deposito sebesar Rp1,5 miliar bukan bank garansi lagi," jelas dia menegaskan.


Selain itu, atas saran BPK untuk kerja sama ini Pemkab menerima kontribusi penjualan dari pengembang, tambahnya.

PT Sai Bumi Mandiri (SBM) dan Pemkab Lamteng sepakat kerja sama merenovasi pasar Rumbia itu tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS). Dalam PKS bernomor: 041/PKS/01/2016, Nomor :01/SBM/IV/2016 masa pembangunan selama 18 bulan.


Direktur Operasional PT. SBM Indra mengatakan pihaknya siap dan akan melaksanakan kepercayaan yang diberikan ini. "Insyaallah dengan kondisi pasar yang lebih baik dapat menbingkatkan perekonomian Rumbia dan sekitarnya," ujar dia melalui ponselnya.

Belum ada Komentar untuk "PT Sai Bumi Mandiri Ditunjuk Merenovasi Pasar Rumbia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel